1970
by Setyo
Pengurus Gereja dan Dana Papa Roma Katolik Gereja Santa Perawan Maria Ratu dibentuk melalui surat keputusan Uskup Agung Jakarta, Mgr. A. Djajasepoetra, SJ, nomor 54/B5-2/70 tanggal 28 Januari 1970. Jumlah umat mencapai lebih dari 4.000 orang